Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh E-KTP, Gamawan Sempat Surati KPK Minta Diawasi

Kisruh E-KTP, Gamawan Sempat Surati KPK Minta Diawasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah menerima uang panas terkait proyek e-KTP seperti yang disebut dalam surat dakwaan di Sidang Perdana. Dia mengklaim dalam proyek ini sudah meminta pengawalan yang ketat dari beberapa lembaga penegak hukum. Hal itu merupakan bukti bahwa dirinya sangat berhati-hati tahu akan risiko dari proyek yang nilainya triliunan.

?Saya malah minta pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya minta KPK telusuri ada enggak kerugian negara. Tak hanya saya kirim ke KPK. Saya juga kirim ke polri, ke kejaksaan. Surat resmi dari saya (Kemendagri) KPK juga tidak menjawab,? kata Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Dia pun mengaku ketika meminta bantuan kepada KPK dan tidak ada jawaban dari lembaga rasuah itu, terus kemudian KPK tiba-tiba memutuskan bermasalah atas proyek e-KTP. Majelis Hakim kemudian bertanya kaitan antara proyek ini dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). ?LKPP statusnya pendamping,? tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: