Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Terima Rp50 Juta dari Irman, Gamawan Sebut Itu Honor Resmi

Bantah Terima Rp50 Juta dari Irman, Gamawan Sebut Itu Honor Resmi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengaku pernah menerima sejumlah uang secara bertahap dari seorang pengusaha bernama Afdal Noverman. Uang itu dibantah Gamawan bersumber dari proyek e-KTP. Menurutnya, uang itu merupakan pinjaman untuk keperluan untuk membeli rumah dan berobat di Singapura saat ia mengalami kanker usus.

?Saya pinjam untuk keperluan berobat. Obatnya memang mahal, saya pinjam. Tapi itu saya sudah masukan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN),? kata Gamawan di Pengadilan Negeri Tipikor, Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Mantan Gubernur Sumatra Barat itu menambahkan bahwa dalam dakwaan kedua terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang menyebut Gamawan menerima duit sebesar Rp50 juta. Itu merupakan honor karena dia didaulat menjadi pembicara di lima daerah, yang masing-masing besarannya Rp10 juta. ?Itu honor saya, dan honor itu resmi,? kilahnya.

Sebelumnya, Gamawan didakwa telah menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS atau lebih dari Rp60 miliar. Dalam dakwaan dijelaskan Maret 2011, pengusaha pelaksana proyek e-KTP, yakni Andi Narogong memberi uang kepada Gamawan melalui Afdal Noverman 2 juta dollar AS. Tujuannya, agar pelelangan pekerjaan proyek e-KTP tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi.

Kemudian pada Juni 2011, Andi kembali memberikan uang pada Gamawan melalui adiknya, Azmin Aulia, sejumlah 2,5 juta dollar AS. Pemberian uang bertujuan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang. Selain itu, Dirjen Dukcapil Irman juga memberikan uang sebesar Rp50 juta. Pemberian dilakukan saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: