Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkeswatch Dorong BPJS Kesehatan Perbanyak Layanan RS

Jamkeswatch Dorong BPJS Kesehatan Perbanyak Layanan RS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Jamkes Watch Sabda Pranawa Djati mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memperluas layanan dengan lebih banyak bekerja sama dengan rumah sakit.

"Fasilitas kesehatan yang minim di rumah sakit masih menjadi kendala utama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ini semakin parah karena belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Sabda di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Sabda mengatakan relawan Jamkes Watch sering menemukan dan mengadvokasi pasien BPJS yang terkendala dengan layanan ruang perawatan intensif yang minim di rumah sakit.

Pasalnya, tidak semua rumah sakit memiliki ruang perawatan intensif seperti "Intensive Care Unit" (ICU), "Neonate Intensive Care Unit" (NICU), "Paediatric Intensive Care Unit" (PICU), "High Care Unit" (HCU) dan "Intensive Coronary Care Unit" (ICCU) yang memadai.

Kejadian terbaru yang diadvokasi oleh relawan Jamkes Watch terjadi pada peserta BPJS Kesehatan asal Bekasi Tutun Santoso. Karyawan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang didiagnosis jantung bocor, paru-paru flek, oksigen berkurang dan syaraf otak terganggu itu kesulitan mendapatkan ICU yang dilengkapi dengan ventilator.

Awalnya pasien dirawat di Rumah Sakit Haji, kemudian pihak rumah sakit merujuk ke rumah sakit lain yang memiliki ruang perawatan intensif dengan ventilator tetapi meminta keluarga mencari sendiri.

Keluarga kesulitan mendapatkan rumah sakit yang memiliki ruang perawatan intensif dengan ventilator karena beberapa rumah sakit yang dihubungi menyatakan ruangannya penuh.

Kejadian lain saat relawan Jamkes Watch mengadvokasi pasien seorang bayi lima bulan yang menderita penyakit jantung bawaan dan infeksi paru di Bogor. Keluarga pasien kesulitan mendapatkan ruangan rumah sakit yang memiliki PICU dan dokter spesialis jantung anak.

Begitu pula saat relawan Jamkes Watch mengadvokasi pasien kecelakaan lalu lintas di Bogor yang mengalami patah leher sehingga kondisinya kritis. Pasien kesulitan mendapatkan ruang ICU.

"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia perlu segera mengambil langkah cepat dan tepat guna memastikan setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari program JKN," tuturnya.

Jamkes Watch mendesak pemerintah, untuk segera menambah jumlah fasilitas kesehatan dan ruang perawatan intensif di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) termasuk di rumah sakit lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu pemerintah perlu mempercepat dan memperluas kerja sama BPJS Kesehatan dengan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia karena belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Padahal rumah sakit yang belum bekerja sama itu, telah memiliki ruang perawatan intensif yang cukup memadai.

"Kondisi saat ini mempersulit pasien peserta BPJS Kesehatan yang ingin mencari ruang perawatan intensif. Ketika harus dirawat di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien harus membayar sendiri," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: