Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Penentuan Mitra Blok Mahakam Pertamina yang Urus

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah harus menyerahkan sepenuhnya soal penentuan mitra pengelolaan lapangan gas Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada Pertamina karena sesuai dengan ketentuan prioritas pengelolaan lapangan gas ini akan jatuh ke Pertamina, kata anggota DPR Kardaya Warnika.

"Sesuai PP No 34 bahwa kalau kontrak blok migas habis maka diberikan prioritas ke Pertamina. Nanti, Pertamina yang akan berpikir secara bisnis," kata Kardaya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Kardaya mengatakan dalam konteks bisnis semua urusan memang diserahkan kepada Pertamina. Termasuk menentukan mitra dalam pengelolaan blok tersebut. Jika Pertamina menilai bahwa Total masih layak dijadikan mitra, maka hal itu bisa dilakukan. Tetapi jika tidak, semua dikembalikan kepada Pertamina.

Penentuan mitra bisnis sama sekali bukan urusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kardaya mengingatkan, sudah saatnya pemerintah mempercayai Pertamina mengelola blok kaya potensi migas seperti sudah terjadi di Madura, Jawa dan Sumatera. "Ada aturannya dalam Undang-Undang Migas," ujarnya.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, memang tak seharusnya meragukan kemampuan Pertamina. Apalagi, lanjut dia, Kementerian ESDM pernah menyatakan bahwa Pertamina sanggup mengelola Blok Mahakam, setelah berakhirnya kontrak dengan Total E&P Indonesie pada 2017.

Kardaya menilai kesanggupan tersebut tergambar dari sisi teknis dan keuangan pada proposal yang disampaikan Pertamina kepada pemerintah beberapa waktu lalu. Pertamina, lanjutnya, menyatakan kesiapan melanjutkan produksi Mahakam dan juga akan menyiapkan pendanaannya.

Dalam hal ini, Pertamina harus tetap memperoleh "participating interest" mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam. Sisanya diberikan pada swasta dan pemerintah daerah.

"Misalkan dapat 70 hingga 80 persen. Sisanya untuk swasta dan pemerintah daerah," kata dia.

Hak partisipasi pemda, menurut Kardaya, juga harus dimanfaatkan sepenuhnya guna kemakmuran masyarakat Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Blok Mahakam. Pemerintah pusat harus memastikan agar kepemilikan pemda tidak beralih pada pihak swasta. Jangan sampai kemudian dijual pada pihak swasta dan asing, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total usai pada akhir 2017. Diputuskan pula, bahwa Pertamina yang akan melanjutkan pengelolaan.

Produksi gas Blok Mahakam mencapai 1.750 juta kaki kubik per hari (MMCFD) dan minyak 66.400 barel per hari. Produksi ini menurun pada tahun 2016 dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yaitu 1.757 MMCFD dan 67.800 barel per hari. Blok Mahakam terdiri atas 107 sumur lama serta 111 sumur baru yang di antaranya masih dalam pengembangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: