Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Media AS Bocorkan Data Pajak Donald Trump

Media AS Bocorkan Data Pajak Donald Trump Kredit Foto: Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump membayar pajak sebesar US$38 juta untuk penghasilannya di tahun 2005 sekitar lebih dari US$150 juta, ungkap sebuah bocoran dari sebagian data pengembalian pajak Trump.

Informasi tersebut diungkap oleh wartawan David Cay Johnston. Dalam wawancara yang disiarkan oleh jaringan televisi AS, MSNBC, ia menyebut dokumen yang terdiri dari dua halaman formulir pajak tersebut didapat melalui pos dari sebuah sumber anonim, demikian seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Dua lembar dokumen itu menunjukkan Trump membayar pajak penghasilan sebesar US$5,3 juta dan tambahan US$31 juta untuk apa yang disebut pajak alternatif minimum (AMT). AMT ditetapkan hampir 50 tahun lalu untuk mencegah orang-orang kaya menggunakan pemotongan pajak atau celah dalam sistem untuk menghindari pajak. Saat kampanye pilpres dulu, salah satu janji Trump adalah menghapuskan AMT.

Pajak senilai US$ 38 juta tersebut secara efektif sekitar 24 persen lebih tinggi dari pajak kebanyakan warga AS, namun lebih rendah 27,4 persen dibanding para pembayar pajak berpenghasilan tinggi. Menanggapi laporan tersebut, Gedung Putih menyebut pengungkapan itu adalah tindakan melawan hukum.

Dalam pernyataan sebelum siaran pemberitaan tersebut, Gedung Putih mengatakan: "Anda sedang sangat membutuhkan peningkatan rating televisi, jika Anda bersedia melanggar hukum untuk memaksakan penyiaran berita tentang dua lembar dokumen pajak dari lebih satu dasawarsa lalu."

Kendati membocorkan data pengembalian pajak federal merupakan tindak pidana, Rachel Maddow dari MSNBC berdalih bahwa mereka dilindungi oleh Amandemen pertama AS perihal hak untuk mempublikasikan informasi terkait kepentingan rakyat.

Trump selama ini menolak mengungkapkan pembayaran pajaknya sejak kampanye Pemilu, bertentangan dengan tradisi pemilihan presiden selama ini. Sejak tahun 1976, setiap calon presiden mengungkapkan data pembayaran pajaknya kendati tak ada ketentuan hukumnya.

Trump beralasan ada otoritas pajak yang melakukan audit, namun sebagian pengamat mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan oleh Trump . Oktober lalu, New York Times memberitakan bahwa berdasarkan sebagian dari data pajak 1995, Trump menderita kerugian sebesar US$916 juta.

Menurut para analis, kerugian itu memungkinkannya tidak membayar pajak penghasilan selama 18 tahun sesudahnya. Kendati publik dihebohkan dengan laporan data pajak Trump, terdapat kejanggalan atas bocornya data tersebut, pasalnya Trump berkali-kali menghindar saat diminta mempublikasikan laporan pajaknya.

Keanehan pertama, bocoran tersebut hanya dua lembar, tepatnya pada jumlah pembayatan pajaknya saja. Keanehan lainnya, laporan tersebut dikirimkan lewat pos ke alamat wartawan MSNBC. Johnston si penerima, berpikir bahwa Trump sendirilah yang mengirimkan dokumen tersebut kepadanya. Pemenang Pulitzer Prize tersebut menyebut bahwa Trump memiliki sejarah panjang membocorkan materi mengenai dirinya sendiri ketika itu menguntungkan dirinya.

Dengan adanya kebocoran tersebut, seolah-olah Trump? berusaha membungkam desakan publik untuk merilis secara resmi laporan pajaknya. Selain itu, putra Trump, Donald Trump Jr melalui akun Twitternya berterima kasih karena bocoran tersebut justru mengungkap bahwa ayahnya tidak mengemplang pajak seperti tudingan banyak pihak selama ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: