Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: 3,2 Juta Data E-KTP Masih Bermasalah

Mendagri: 3,2 Juta Data E-KTP Masih Bermasalah Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada 4,5 juta penduduk yang telah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik alias E-KTP, tapi belum mengantongi E-KTP. Sebanyak 3,2 juta warga di antaranya memiliki data yang bermasalah. Tjahjo menduga data jutaan warga tersebut ganda. Karena itu, Kemendagri masih harus melakukan verifikasi sebelum menerbitkan E-KTP jutaan warga tersebut.

Tjahjo menegaskan meski diterpa kasus dugaan korupsi tender proyek E-KTP, pihaknya tetap melanjutkan pelayanan. Sejauh ini sudah 96,4 persen warga di Indonesia yang telah melakukan perekaman data.

"Tersisa 4,5 juta warga yang sudah melakukan perekaman data, tapi belum memiliki E-KTP karena blankonya habis. Tercatat 3,6 juta warga di antaranya yang datanya diduga ganda," kata Tjahjo seusai membuka Musrembang Sulsel 2018 di Hotel Clarion Makassar, Senin (20/3/2017).

Tjahjo menegaskan kekosongan blanko yang terjadi selama enam bulan terakhir segera berakhir. Pemerintah menargetkan teken kontrak atas proyek tender E-KTP akan dilakukan pada April mendatang. Hal tersebut sudah dikomunikasikan pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo.

"Mudah-mudahan April ini teken kontrak dan bisa segera selesai," ucap politikus dari PDI Perjuangan itu.

Menurut Tjahjo, data E-KTP yang bermasalah bisa terlacak saat perekaman berlangsung berkat kecanggihan teknologi. Terdapat beberapa kemungkinan sehingga data warga tersebut dianggap bermasalah. Bisa saja karena datanya tidak terintegrasi di pusat atau warga tersebut ternyata telah memiliki KTP di daerah lainnya.

"Bisa jadi warga itu pernah memiliki KTP di daerah lain dan karena kesibukan tidak sempat mengurus," tutur dia.

Tjahjo menegaskan Kemendagri menaruh atensi terhadap data ganda tersebut. Musababnya, data ganda bila dibiarkan dapat disalahgunkan untuk kejahatan. Berdasarkan pengalaman sudah ada beberapa kejadian yang menggunakan data ganda tersebut. Contohnya, kasus pembunuhan King Jong Nam, saudara dari pemimpin Korea Utara, King Jong Un, yang diduga melibatkan perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah.

Tjaho menerangkan Siti Aisyah memang disinyalir memiliki niat yang tidak baik lantaran memiliki data ganda di Indonesia. Aisyah memiliki data kependudukan di Jakarta dan Banten. Hanya namanya saja yang berbeda.

"Selain itu juga pernah ada kasus yang diungkap di Jakarta di mana seorang warga memiliki 169 KTP. Data ganda itu digunakan untuk kejahatan berupa pembobolan ATM dan bank," urai dia.

Menurut Tjahjo, permasalahan data kependudukan memang mesti mendapatkan perhatian serius. Bukan hanya dalam proses pengadaannya, tapi juga implementasinya. Karena itu, Kemendagri senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, mulai dari Kementerian Keuangan hingga aparatur penegak hukum semisal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: