Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Minta Seluruh Perdagangan SBN Masuk ke dalam ETP

OJK Minta Seluruh Perdagangan SBN Masuk ke dalam ETP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap seluruh Perdagangan Surat Berharga Negara (SBN) masuk ke dalam Electronic Trading Platform (ETP) agar lebih transparan. Dengan keterbukaan informasi, regulator menilai pasar SBN akan semakin likuid.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida mengatakan salah satu penyebab tidak likuidnya perdagangan SBN dikarenakan kurangnya transparansi perdagangan, terutama dalam pembentukan harga.

?Sebetulnya tadi over the counter (OTC) kemudian jadi ETP. Dengan adanya ETP ini, kita harapkan maka perdagangan akan jadi transparan. Jadi di awal itu transparansi mengenai perdagangan diperlukan, agar masyarakat atau pelaku industri jadi lebih nyaman, sehingga diharapkan makin berkembang likuiditas di market," ujar Nurhaida di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Sayangnya, sejak peluncuran ETP untuk perdagangan surat utang negara pada tahun 2014, kata dia, hanya ORI (obligasi negara ritel) yang diperdagangkan di ETP.? Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk memberi lampu hijau seluruh SBN diperdagangkan di ETP.

?Kami harap bukan sekadar ORI saja, tapi seluruh SBN dapat diperdagangkan di ETP,? harap Nurhaida. Untuk diketahui, Kementerian keuangan mencatat surat berharga yang dapat dikliringkan melalui ETP adalah ORI tradable yang masih outstanding, yang pada posisi tanggal 20 Februari 2017 terdiri dari ORI011, ORI012, dan ORI013.

Sedangkan hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan SBN senilai Rp1.895,68 triliun, sedangkan total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama 2016 senilai Rp7.527 triliun atau mencapai 400 persen dari outstanding.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: