Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Salah Satunya dari PBNU

Ahok Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Salah Satunya dari PBNU Kredit Foto: Pool/Eko Siswono/Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

"Sidang lanjutan ini pemeriksaan ahli-ahli dari penasihat hukum," kata Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Ahok di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan tiga ahli yang akan dihadirkan dalam sidang ke-15 Ahok itu adalah ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta dan dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung, Ahmad Ishomuddin.

Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan guru besar linguistik Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati Hidayat, dan ahli hukum pidana yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.

Sidang ke-15 akan dimulai pukul 09.00 WIB.? Arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup polisi baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: