Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Tidak Ragukan Komitmen Komisioner Baru OJK Dukung 'Fintech'

Asosiasi Tidak Ragukan Komitmen Komisioner Baru OJK Dukung 'Fintech' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Indonesia meyakini Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru nanti akan mendukung pengembangan industri teknologi finansial (financial technology/fintech) ke depan.

Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Adrian Gunadi mengatakan pihaknya tidak meragukan komitmen para kandidat Dewan Komisioner OJK yang saat ini sudah memasuki seleksi tahap IV (empat), dalam mengembangkan kegiatan "fintech".

"Saya rasa terkait 'spirit' mengembangkan fintech tidak perlu diragukan lagi karena ini sudah menjadi industri yang ada di Indonesia. Kita punya asosiasi dan potensinya ada," ujar Adrian saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Menurut Adrian komitmen OJK dalam mendukung "fintech" bukan menjadi isu yang kritikal. Ia justru lebih menekankan adanya tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.1/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi, khususnya dalam usaha "peer-to-peer (p2p) lending" atau kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi.

Ia menuturkan tiga bulan sejak aturan tersebut dikeluarkan, belum tampak perkembangan signifikan terutama dalam hal jumlah perusahaan "fintech" yang mendapatkan izin usaha dari OJK.

Per Maret 2017, baru tercatat sebanyak 27 perusahaan "fintech" dengan skema "peer-to-peer lending dan crowdfunding" (penggalangan dana) yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi badan usaha.

Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya hanya menerima tanda bukti terima dokumen pendaftaran saja, tapi belum menerima surat keterangan telah mendaftar. Hal tersebut dinilai menjadi penghambat bagi proses pengajuan perizinan usaha selanjutnya "'Concern' kami kalau kelamaan, ini bisa menghambat inisiatif yang kita sudah rencanakan seperti sosialisasi di daerah misalnya. Kita pernah rencana buka di Jawa Tengah, kita sudah menghadap ke OJK setempat, tapi ternyata proses pendaftaran kita di pusat belum selesai. Jadi kita pun meng-hold rencana ekspansi kita. Kita mau itu clear dulu," kata Adrian.

Berdasarkan data Riset Statista, sedikitnya 157 perusahaan rintis "fintech" yang saat ini beroperasi dengan aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 18,64 miliar dolar AS.

Dari total jumlah pelaku tersebut, sektor pinjaman dan pembiayaan personal mencapai 25 persen dan diprediksi untuk terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar. (Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: