Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung

KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Yudisial memperpanjang masa penerimaan usulan seleksi calon hakim agung 2017 hingga Jumat (7/4) untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial yang belum mendaftar dalam seleksi ini.

Juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Kamis (30/3/2017), mengatakan KY akan menggunakan perpanjangan waktu ini untuk melakukan penjaringan ke lokasi-lokasi yang dianggap mempunyai potensi untuk mendaftar.

Tujuannya adalah untuk menjaring lebih banyak calon yang diusulkan supaya dapat mengikuti seleksi, kata Farid.

"Selain itu, KY akan memaksimalkan Penghubung KY di beberapa wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon potensial tertarik untuk mengikuti seleksi CHA 2017 ini," tambah Farid.

Sebelumnya proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 8 Februari 2017, MA membutuhkan enam Hakim Agung untuk mengisi satu orang pada kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.

Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.

Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi di antaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: