Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar: Permenhub Angkutan Online Akomodasi Keinginan Publik

Pakar: Permenhub Angkutan Online Akomodasi Keinginan Publik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pengesahan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sudah benar dan mengakomodasi keinginan publik, kata pakar ekonomi senior Rhenald Kasali.

"Sudah benar Kemhub dengan mengakomodir keinginan publik. Cuma memang banyak yang belum memahami saja," kata Rhenald dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar yakni Blue Bird yang merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi yang baru meluncurkan GO-Blue Bird.

"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan jika kamu tak bisa kalahkan mereka maka bergabunglah dengan mereka. Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun bentuk baru," kata dia.

Bentuknya GO-JEK adalah berbagi ekonomi, sedangkan Blue Bird adalah pemilik ekonomi. Lebih bagus lagi bila Blue Bird ubah bentuknya, sehingga bisa menyerap industri ini dan memberikan lebih besar nilai kejaringan dan pelanggannya.

Ketika Menteri Perhubungan menerapkan PM 32/2016, kata Rhenald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.

"Mereka harus bersama-sama mengoreksi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.

Pekerjaan rumah Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan berlebih lagi, seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu.

"Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.

Menurut Tulus, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online.

Dia menyebutkan bahwa operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi. Dengan begitu maka pelayanan menjadi lebih mudah dan nyaman.

Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung menambahkan, kolaborasi antara Go Jek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan.

"Cuma koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen. Hal itu dinilai baik lantaran dalam aturan itu sudah termaktub soal kuota dan pembatasan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: