Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deklarasi Amnesti Pajak Buktikan WP Lihai Sembunyikan Harta

Deklarasi Amnesti Pajak Buktikan WP Lihai Sembunyikan Harta Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program amnesti pajak yang dicanangkan pemerintah sejak 9 bulan lalu telah berakhir. Berdasarkan dashboard amnesti pajak sampai dengan Sabtu pukul 01.30 (1/4/2017), penyertaan harta yang dilaporkan dalam program amnesti pajak ini mencapai Rp4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun, dan repatriasi Rp147 triliun.

Menurut Ekonomi Indef, Ahmad Heri Firdaus, dari total harta di dalam negeri yang disampaikan wajib pajak tersebut menimbulkan pertanyaan bahwa harta tersebut selama ini mampu disembunyikan? oleh wajib pajak.

?"Bagaimana mungkin aset di dalam negeri sebesar itu tidak terdeteksi oleh otoritas pajak, atau saat menjelang tax amnesty banyak WNI berbondong-bondong memindahkan asetnya ke Indonesia untuk dapat tarif murah," ujar Heri di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, dia menilai? pencapaian program pengampunan pajak atau tax amnesty ini ?belum berhasil. Pasalnya dari Rp11.000 triliun yang diduga berada di luar negeri, hanya Rp1.179 triliun yang terungkap dari program pengampunan pajak yang berakhir pada 31 Maret 2017.

"Nilai Rp1.179 triliun hanya 10,7 persen yang terungkap, itu dari dana deklarasi luar negeri Rp1.032 triliun dan repatriasi Rp147 triliun," ungkapnya. Menurut Heri, pencapaian repatriasi yang dilakukan wajib pajak hanya mencapai Rp147 triliun, perolehan tersebut berada jauh dari harapan yang diinginkan pemerintah yaitu sebesar Rp1.000 triliun.

"Tidak hanya target repatriasi yang tidak tercapai, harta di luar negeri yang dideklarasikan pun jauh di bawah potensinya," ucap Heri.

Dia menuturkan, masih banyaknya WNI yang tidak melakukan repatriasi dan lebih memilih menyembunyikan hartanya, karena WNI pemilik modal besar lebih memilih menyimpan asetnya di luar negeri dan belum dilaporkan lantaran pajak yang ditawarkan negara yang berangkutan sangat rendah. "Faktor kepercayaan terhadap birokrasi, pajak berasaskan keadilan, ini yang membuat kepatuhan wajib pajak rendah," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: