Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Somalia Hukum Mati Lima Petempur Al Shabaab

Somalia Hukum Mati Lima Petempur Al Shabaab Kredit Foto: AFP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan militer Puntland, wilayah setengah otonom Somalia, pada Sabtu menghukum mati lima petempur al Shabaab, yang dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan tiga pejabat tinggi pemerintah pada tahun lalu, kata juru bicara pengadilan militer.

Abdifatah Haji Aden, ketua pengadilan militer Puntland, mengatakan bahwa lima terdakwa itu berada di balik pembunuhan direktur istana kepresidenan Puntland, seorang jaksa militer dan wakil komandan polisi di kota pelabuhan Bossaso pada Desember.

Pengadilan mengatakan terdakwa adalah anggota al Shabaab, yang termasuk dalam jaringan al Qaeda.

"Mereka mengaku sebagai anggota al Shabaab dan membunuh pejabat Puntland itu. Kami menjatuhkan putusan hukum sebelumnya dan hukuman mati dilakukan pada hari ini," kata Aden.

"Mereka membunuh seorang wakil komandan polisi dari Bossaso, seorang direktur di istana Puntland dan seorang jaksa di Bossaso," tambahnya.

Kelompok pemberontak Al Shabaab memiliki misi untuk mengusir pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika, menggulingkan pemerintah Somalia saat ini yang didukung Barat dan memaksakan penerapan hukum Islam dengan tafsiran yang keras di negara Tanduk Afrika itu.

Kelompok itu menjadi lebih giat bergerak di Puntland setelah dipukul mundur dari benteng mereka oleh pasukan Uni Afrika dan tentara Somalia, kata ahli dan pejabat setempat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: