Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Putusan Vonis, Dahlan Iskan Dapat Dukungan Moril

Jelang Putusan Vonis, Dahlan Iskan Dapat Dukungan Moril Kredit Foto: Boyke Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dukungan moril kepada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tengah terbelit perkara korupsi terus berdatangan dari berbagai tokoh. Komunitas yang tergabung dalam Sahabat Dahlan Iskan menggelar Tumpeng Cinta untuk Dahlan yang diselenggarakan di Resto Tjikinii Lima, Cikini, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Acara tersebut dihadiri beberapa tokoh di antaranya Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa bersama dengan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono, Budayawan Adhie Massardi, Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma, dan Koordinator Sahabat Dahlan Endon Swandana.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa mengatakan acara yang diselenggarakan untuk memohon doa sekaligus memberikan dukungan kepada Dahan Iskan menjelang putusan Hakim PN Surabaya dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU).

"Tuntutan ke Pak Dahlan enam tahun penjara untuk sesuautu yang menurut kita agak aneh dalam persidangan. Semua alat bukti di persidangan tidak mendukung dakwaan, tapi meski begitu jaksa menuntut enam tahun dan sudah disampaikan Pak dahlan dalam pledoinya," kata Teguh Santosa.

Dahlan Iskan didakwa melakukan korupsi dalam pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan dituntut enam tahun penjara serta denda Rp750 juta dan membayar ganti rugi Rp8,3 miliar yang harus dibayar sebulan setelah vonis. Dahlan telah membacakan pledoi dalam persidangan pekan lalu (13/4/2017). Dia menggarisbawahi keterangan-keterangan saksi dan barang bukti yang tidak memperlihatkan dirinya bersalah.

"Kalau semua itu belum cukup saya juga terpaksa mengemukakan ini lagi. Selama 10 tahun saya menjabat Dirut PT PWU saya tidak digaji dan memang tidak mau digaji, tidak menerima tunjangan, tidak menerima fasilitas apa pun. Biaya-biaya perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri selama 10 tahun itu saya bayar sendiri dari uang pribadi," jelas Dahlan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: