Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres JK dan Mike Pance Saksikan Penandatanganan Dua MoU Kesepahaman Energi

Wapres JK dan Mike Pance Saksikan Penandatanganan Dua MoU Kesepahaman Energi Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Amerika Serikat, Michael Pence, menyaksikan penandatangan dua nota kesepahaman bidang energi antara perusahaan Indonesia dan Amerika, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

"Kami sangat senang dengan hubungan ini karena saya mengerti, meskipun Amerika bukan investasi baru di Indonesia, tapi kami membutuhkan lebih banyak energi dan investasi di minyak dan gas, dan pertanian," kata Kalla, dalam sambutannya.

PT Pertamina dan ExxonMobil menjalin kerja sama tentang LNG senilai 6 miliar dolar Amerika Serikat dan PT PLN-Pacific Infra Capital tentang turbin pembangkit listrik di Jawa dan Bali senilai 2 miliar dolar Amerika Serikat.

"Tidak hanya rakyat Indonesia, tapi rakyat Amerika juga membutuhkan kerja sama di bidang ini," kata Kalla.

Senada dengan pernyataan itu, Pence mengatakan, kerja sama itu akan bermanfaat dan menguntungkan kedua negara.

"Saya menantikan untuk mengupayakan hubungan yang kuat dengan Anda saat ini dan di tahun-tahun berikutnya demi keuntungan bagi kedua bangsa kita," kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Brian McFeeters, telah menyaksikan penandatanganan enam nota kesepahaman kerja sama bisnis Indonesia-Amerika Serikat yang telah berlangsung di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Kooordinasi Penanaman Modal, Amerika Serikat merupakan investor asing terbesar ketujuh di Indonesia pada 2016. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: