Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Terpilih Harus Wujudkan Jakarta Ramah Anak

Gubernur Terpilih Harus Wujudkan Jakarta Ramah Anak Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih kelak dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota megapolitan yang ramah dan nyaman bagi anak.

"Komnas Anak sebagai lembaga representasi perlindungan anak di Indonesia, mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa depan harus mampu menunjukkan indikator keberhasilan yang dapat diukur dalam memberikan perlindungan anak," kata Arist dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Misalnya, kata dia, hak sipil anak untuk mendapatkan akta lahir, berkurangnya jumlah anak jalanan yang terpaksa hidup dan bekerja di jalanan, terbebasnya anak dari penggunaan dan sebagai kurir narkoba, berkurangnya anak putus sekolah, terlindunginya anak yang hidup di daerah kumuh, dan terlindunginya anak berkebutuhan khusus.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masa kepemimpinannya karena DKI Jakarta sejak Juli 2015 telah dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Presiden Joko Widodo.

"Apakah peduli dan berpihak pada anak atau justru sebaliknya abai terhadap hak anak dan lebih fokus pada kerja-kerja menjawab kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu atau lebih fokus menyusun rencana strategi peristiwa politik tahun 2019," ujarnya.

Menurut Arist, Komnas Anak akan terus melakukan desakan dan pengawalan agar janji-janji politik dan komitmen untuk melindungi anak di masa kampanye dan dalam debat diimplementasikan dengan baik.

"Komitmen ini sejalan dengan dengan amanah internasional yang tertuang dalam traktat Konvensi PBB tentang hak anak dan konvensi hak-hak sipil, politik, hukum, sosial dan budaya, dan sejalan juga dengan ketentuan nilai-nilai yang diatur dalam Konstitusi Dasar Republik Indonesia," tuturnya.

Selain itu, kata Arist, 31 hak anak yang menjadikan indikator sebuah kota dinyatakan layak anak juga harus menjadi komitmen yang sungguh-sungguh dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.

"Demi kepentingan terbaik anak di DKI Jakarta, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen perlindungan anak akan menempatkan diri secara organisatoris sebagai garda terdepan untuk memberikan kritik dan masukan strategis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya," ucap Arist.

Ia menyatakan DKI Jakarta sebagai kota mega metropolitan ditemukan angka pelanggaran hak anak atau darurat pelanggaran hak anak antara lain eksploitasi anak sebagai anak jalanan untuk tujuan ekonomi, perdagangan untuk seksual komersial anak, penculikan anak untuk tujuan adopsi ilegal dan tebusan, penganiayaan, penelantaran, kekerasan seksual bahkan diskriminasi atau perlakuan salah lainnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) putaran dua yang diikuti pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Rabu (19/4/2017).

Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Anies-Sandiaga unggul sementara sekitar 58 persen dibanding Basuki-Djarot meraih suara kisaran 42 persen. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: