Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gagal Audit Perusahaan, Grant Thornton Didenda £2,3juta

Gagal Audit Perusahaan, Grant Thornton Didenda £2,3juta Kredit Foto: Antara/Stefan Wermuth
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan akuntansi Grant Thornton (GT) didenda sebesar ?2,3 juta oleh Financial Reporting Council (FRC) atas kegagalan melakukan audit perusahaan produsen mesin pemadam kebakaran, AssetCo.

Regulator mengatakan Grant Thornton dan mitra bisnisnya Robert Napper telah mengakui perusahaan "kekurangan tenaga profesional dan perhatian audit" sehingga audit terhadap perusahaan AssetCo dilakukan secara tidak benar.

Seperti dikutip BBC?di Jakarta, Kamis?(27/4/2017), Robert Napper didenda senilai ?130,000 dan dilarang melakukan auditing selama tiga tahun, sementara Grant Thornton harus membayar ?200.000 dengan biaya tambahan.

Menurut FRC, auditor telah tertipu oleh manajemen AsssetCo yang merupakan produsen mesin pemadam kebakaran yang sebelumnya dimiliki oleh British Gas. British Gas adalah pemasok energi terbesar di Inggris yang melayani sekitar 16 juta pelanggan perumahan.

Gareth Rees QC, penasihat eksekutif FRC mengatakan para responden telah mengakui kesalahan yang meluas dan signifikan dalam pekerjaan mereka dan telah melanggar prosedur-prosedur yang diatur. Selain itu, FRC mengatakan kesalahan dalam melakukan audit merupakan tindakan ceroboh oleh Napper dan GT. Para auditor juga gagal menerapkan "skeptisisme profesional" sebagaimana yang disyaratkan.

Kasus ini juga membuat perilaku akuntan turun drastis dari standar yang diharapkan dan menunjukkan kekurangan kompetensi profesional dan perhatian dalam pelaksaan audit. Grant Thronton merupakan perusahan akuntansi terbesar kelima di Inggris dan Robert Napper adalah seorang auditor berpengalaman lebih dari 23 tahun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: