Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

May Day, Jurnalis Bandung Tuntut Perbaikan Kesejahteraan

May Day, Jurnalis Bandung Tuntut Perbaikan Kesejahteraan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Solidaritas Jurnalis Bandung yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Wartawan Foto Bandung (WFB), Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung turut dalam barisan buruh untuk memperingati May Day 2017 di depan Gedung Sate Bandung, Senin (1/5/2017).

Ketua AJI Bandung Ari Syahril Ramadhan mengatakan salah satu upaya untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan?antara lain pekerja media harus membangun serikat pekerja. Ia menegaskan jurnalis atau pekerja media harus bersatu di tengah pusaran industri media yang terus menghamba pada profit belaka.

"Kesejahteraan jurnalis merupakan bagian penting mewujudkan independensi pers. Selama ini ancaman kebebasan pers muncul dari luar pers, namun seiring pesatnya industri media atau korporasi, ancaman terhadap kebebasan pers justru muncul dari dalam media itu sendiri," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (1/5/2017).

Ari menilai bahwa di bawah cengkraman industri media itu, jurnalis kian sulit menuntut kesejahteraan yang merupakan haknya. Padahal tanpa kesejahteraan, sulit bagi jurnalis untuk bekerja profesional dan independen.

"Di era korporasi media ini, posisi tawar jurnalis semakin lemah karena tidak berserikat. Tidak adanya serikat pekerja media membuat pemilik media semakin semena-mena dalam memenuhi kesejahteraan jurnalis atau pekerja media secara umum," tuturnya.

Sementara korporasi atau industri media semakin berkembang pesat. Belum lagi tren konvergensi media membuat beban kerja jurnalis dan pekerja media semakin bertambah namun dalam hal kesejahteraan jalan di tempat. Alhasil,?jurnalis jadi lebih gampang disetir pemilik media mengingat posisinya yang lemah karena tidak berserikat.

Selain itu, saat ini banyak jurnalis yang menyandang status kerja tidak tetap dengan sebutan beragam, mulai dari kontributor, freelance, koresponden, dan lainnya.

"Upah para jurnalis dengan status tak tetap ini memprihatinkan," tegasnya.

Ari menambahkan jurnalis di Indonesia, khususnya di Bandung, banyak yang statusnya tidak tetap. Sebagian menerima penghasilan jauh di bawah ketentuan upah minimum regional yang berlaku di masing-masing provinsi.

"Bahkan masih banyak jurnalis yang belum memiliki jaminan sosial baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, dalam aksi May Day 2017 ini Solidaritas Jurnalis Bandung menyatakan

1. mengajak seluruh jurnalis dan pekerja media untuk membentuk serikat pekerja di perusahaan tempatnya bekerja atau membentuk serikat perkerja lintas media;

2. menuntut perusahaan media untuk memenuhi hak-hak normatif pekerja media (BPJS Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan, hak pensiun, tunjangan hari raya, hak libur);

3. menuntut diberlakukannya upah layak minimal sesuai UMK Bandung;

4. menuntut Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan dan audit perusahaan media;

5. menolak PHK sepihak yang dilakukan Harian Umum Pikiran Rakyat terhadap jurnalisnya Zaky Yamani.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: