Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BIN Benarkan Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

BIN Benarkan Langkah Pemerintah Bubarkan HTI Kredit Foto: Antara/Puspa P
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan berpendapat tindakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan atas dasar kepentingan nasional.

"Karena eksistensi HTI tidak berlandaskan dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat," kata Kepala BIN, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Pada prinsipnya, lanjut dia, negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi.

"Tetapi, Indonesia yang berdasarkan hukum dan konstitusi tentu tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang anti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia," papar Budi Gunawan.

Secara universal, kata dia, pertimbangan kepentingan nasional, maka dalam Hukum Pidana dengan Hukum Tata Negara selalu berlaku adigium bahwa "Aturan Hukum Darurat untuk Kondisi yang Darurat", maka prinsip "Clear & Present Danger" dapat diterapkan.

"Sehingga Negara dapat membubarkan HTI demi menjaga keutuhan bangsa dan NKRI," tuturnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: