Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HTI Dibubarkan atau Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang?

HTI Dibubarkan atau Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang? Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens menilai HTI seharusnya tidak dibubarkan tetapi dinyatakan sebagai ormas terlarang karena ideologi HTI bertentangan dengan demokrasi Pancasila.

"HTI menolak demokrasi seperti terlihat dalam banyak spanduk dan pamflet ketika mereka beraksi. HTI juga menolak Pancasila. Itu sudah jelas untuk menyatakan HTI sebagai ormas terlarang," kata Boni di Jakarta, Selasa (8/5/2017).

Kalau dibubarkan begitu saja, tambah Boni, maka HTI bisa muncul lagi dengan nama lain dan bendera baru.

"Masalah akan tetap ada. Tapi kalau dinyatakan terlarang, maka HTI tidak punya kesempatan lagi untuk hidup di bumi NKRI ini," demikian Boni Hargens. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: