Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Sumut Instruksikan Dibentuknya Tim Pengusulan Geopark Network UNESCO

Gubernur Sumut Instruksikan Dibentuknya Tim Pengusulan Geopark Network UNESCO Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menginstruksikan dibentuknya tim percepatan persiapan pengusulan Geopark Kaldera Toba menjadi Global Geopark Network UNESCO. Dikatakannya, tim nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah untuk menindaklanjuti segera lima poin rekomendasi UNESCO.

?Yang penting adalah kita fokus pada lima poin rekomendasi UNESCO, karenanya perlu dibuat tim percepatan pengusulan Geopark Kaldera Toba menjadi Global Geopark Network UNESCO,? katanya di kantor Gubernur, Jalan Imam Bonjol, Rabu (10/5/2017).

Erry meminta tim harus dapat menyelesaikan pemenuhan lima rekomendasi Unesco pada Agustus tahun 2017 sebelum pengajuan kembali GKT sebagai anggota GGN UNESCO pada Oktober-November 2017. ?

Seperti diketahui UNESCO memberi rekomendasi kepada Sumut agar dapat memenuhi beberapa saran berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan tim UNESCO saat berkunjung ke Kawasan Geopark kaldera Toba pada tahun 2014. Namun pada 2015 hasil pengumuman Unesco, GKT belum berhasil menjadi anggota GGN.

?Ibu Wagub, saya tugaskan untuk memimpin rapat, dengan melibatkan kabupaten kawasan Danau Toba, agar kita fokus pada lima poin rekomendasi UNESCO, apa dan siapa bekerja dan tanggungjawabnya apa,? ujarnya.

Gubsu sebagai Ketua Dewan Pengarah pada Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP-GKT) Sumatera Utara sedangkan Wakil Gubsu Wakil Ketua Dewan Pengarah. Sedangkan anggota Dewan Pengarah adalah Sekda Provsu dan tujuh bupati se kawasan Danau toba yaitu Simalungun, Toba Samosir, humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Samosir, Dairi dan Karo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: