Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPSK Akan Laporkan Perusahaan Menara Telekomunikasi

BPSK Akan Laporkan Perusahaan Menara Telekomunikasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat melaporkan secara tertulis pemilik menara telekomunikasi di daerah itu.

"Kami minta mereka melaporkannya secara tertulis," kata Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana di Mukomuko, Sabtu.

BPSK setempat menerima pengaduan dari masyarakat di Kecamatan Teramang Jaya yang berada dekat lokasi tower atau menara seluler telekomunikasi yang mengeluhkan barang elektronik rusak diduga karena pengaruh radiasi.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik menara seluler telekomunikasi di daerah itu. Pengusaha itu berjanji mengganti rugi barang elektronik yang rusak karena pengaruh radiasi seluler.

"Untuk informasi awal ini perusahaan siap mengganti rugi kalau penyebab televisi laptop rusak karena pengaruh radiasi tower seluler," ujarnya.

Menurut dia, masalah itu sudah masuk dalam ranah perlindungan terhadap konsumen. Untuk itu masyarakat harus melaporkan masalah itu kepada BPSK.

Tetapi, katanya, masyarakat harus mempunyai bukti terkait dengan masalah tersebut.

"Kami telah sarankan kepada masyarakat agar melaporkan masalah itu. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: