Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HPM Sabet Penghargaan Indonesia Most Admired Companies Award 2017

HPM Sabet Penghargaan Indonesia Most Admired Companies Award 2017 Kredit Foto: HPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Honda Prospect Motor (HPM) raih penghargaan Indonesia Most Admired Companies Award 2017 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi di Jakarta, 19 Mei 2017. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki citra baik menurut para karyawan dan pembaca Warta Ekonomi sebagai perusahaan idaman bagi para pencari kerja.

Survei ini dilakukan sejak 6 Maret hingga 17 April 2017 dengan menggunakan metode desk research dan quantitive research, untuk mendapatkan data sekunder dan primer yang digunakan dalam riset. Survei dilakukan melalui telephone terhadap responden yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar.?

Ini adalah penghargaan kedua yang diterima HPM sebagai Most Admired Company di kategori otomotif, dalam rilisnya Selasa (23/5/2017) di Jakarta. Saat ini PT Honda Prospect Motor telah memiliki lebih dari 8.000 karyawan dengan Head Office seluas 233.983 meter persegi yang berlokasi di Sunter dan juga area pabrik seluas 512.500 meter persegi dengan fasilitas lengkap, seperti Welding, Painting, Assembling, Quality Control, dan lain sebagainya yang berlokasi di Kawasan Industri Mitra Karawang. Tidak hanya itu. pabrik Honda di Indonesia mampu memproduksi lebih dari 200.000 unit kendaraan setiap tahunnya.

Marketing & After Sales Service Director, PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy mengatakan, ?Penghargaan ini merupakan kebanggan bagi PT HPM karena merupakan pengakuan langsung dari masyarakat Indonesia. Hal ini akan memacu kami untuk terus berkarya di Indonesia dalam menghadirkan produk dan layanan terbaik bagi konsumen kami dan masyarakat Indonesia.? tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: