Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Minta Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP

BPK Minta Pemprov Banten Pertahankan Opini WTP Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Banten -

Badan Pemeriksa Keuangan (NPK) RI meminta Pemprov Banten bisa mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan hasil Pemeriksaan (LHP BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2016.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2016, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, pada rapat paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Banten di Serang, Rabu.

Ia meminta Pemprov Banten untuk mempertahankan predikat WTP tersebut dengan adanya perbaikan-perbaikan dari catatan atau temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 yang sudah diperbaiki pada Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016.

Menurutnya, beberapa contoh catatan perbaikan yang dilakukan Pemprov Banten atas laporan keuangan pemerintah daerah seperti soal aset dan barang-barang yang selama ini tidak bisa ditemukan, namun ternyata dalam LKPD 2016 sudah bisa ditelusuri. Kemudian mengenai belanja publikasi atau promosi yang selama ini kelebihan pembayaran di Sekretariat DPRD Banten sudah bisa dipertanggungjawabkan.

"Persoalan sebelumnya terutama tentang aset. Sekarang kita sudah tahu umur ekonomis dan penyusutannya. Jadi secara standar akuntansi pemerintahan itu sudah bisa masuk dalam sistem akuntansi pemerintah," kata Isma.

Dalam sambutannya Isma Yatun juga menyampaikan selamat atas raihan WTP bagi Pemprov Banten, karena ini juga bisa menjadi modal awal yang baik untuk kepemimpinan yang baru di Provinsi Banten.

Menurut Isma, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan WTP juga bukan jaminan tidak adanya penyimpangan (croud).

Menurutnya, pada 2016 lalu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun 2015 karena kapitaliasi aset belum dilakukan, renovasi aset terpisah dari aset induknya, terdapat kendaraan bermotor yang dikuasai pihak ke tiga dan ada yang tidak dapat ditelusuri, kelebihan pembayaran pada anggaran publikasi dan dokumentasi pada Sekretariat DPRD Banten.

Selama Tahun 2016, kata dia, Pemprov Banten sudah berupaya melakukan upaya perbaikan atas pengecualian tersebut yakni kapitalisasi dan renovasi aset, menghitung nilai ekonomis, menarik kendaraan dan melengkapi dokumen administrasi pinjam pakai. Sedangkan temuan kelebihan pembayaran atas belanja publikasi dan dokumentasi pada sekretariat DPRD, saat ini sudah dalam penanganan penegak hukum.

"Pada LKPD 2016 BPK masih menemukan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan, namun tidak berpengaruh terhadap nilai material," kata Isma Yatun.

Menanggapi opini WTP tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim merasa beruntung, karena belum satu bulan dirinya menjabat di Pemprov Banten sudah mendapatkan opini WTP dari BPK.

Prestasi WTP ini, kata dia, merupakan kerja keras dan sepak terjang Sekda Banten beserta jajaran SKPD di Provinsi Banten dalam menata dan mengelola administrasi keuangan termasuk aset daerah dengan baik, benar, sesuai aturan dan prosedur.

"Saya ucapkan selamat atas diraihnya WTP. Saya beruntung, terima kasih atas kerja teman-teman di sekretariat, dinas dan pelaksana yang menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan baik,"kata Wahidin.

Dalam kesempatan ini, Gubernur meminta agar Opini WTP yang diraih Pemprov Banten pada tahun ini agar dipertahankan dan ditingkatkan. Gubernur Wahidin beserta Wakil Gubernur dan jajarannya, berjanji untuk meningkatkan pengelolaan keuangan, penggunaannya, penyerapan atau peruntukannya, termasuk pemeliharaan dan pengelolaan aset hingga pelaporannya.

"Kita akan pertahankan WTP ini dan menutup ruang-ruang korupsi, karena WTP tidak berarti tidak ada korupsi. WTP hanya bersifat administrasi keuangan. Prestasi ini akan kami pertahankan selama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Wahidin.

Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, perolehan opini WTP dari BPK tersebut merupakan keberhasilan dan kerja keras bersama seluruh SKPD di Provinsi Banten. Pihaknya akan berupaya terus melakukan perbaikan-perbaikan terkait masih adanya kelemahan-kelemahan dan catatan kecil dalam laporan keuangan tersebut.

"Kita akan pertahankan dan tingkatkan pada 2017 ini. Mempertahankan lebih sulit daripada meraih," kata Ranta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: