Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Bubarkan Geng Motor di Bekasi

Polisi Bubarkan Geng Motor di Bekasi Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Cikarang -

Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, mengaku telah bertemu dengan ketua geng motor 45 Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, guna membubarkan geng tersebut karena telah meresahkan masyarakat khususnya wilayah hukumnya.

"Dalam pertemuan itu menekankan geng motor bila tidak menuruti perkataannya maka akan ada penindakan khusus dan meminta mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Rabu (31/5/2017).

Menurut dia pertemuan itu dilakukan pada Senin (29/5/2017) dan geng motor ini diketahui seringkali berkumpul di sekitar Gedung Juang 45, Kecamatan Tambun Selatan.

"Nama geng tersebut pun didapat dari lokasi tempat mereka bertemu dan berkumpul. Kemudian mereka sering kali membuat rusuh pada daerah sekitar," katanya.

Kelompok geng motor ini mayoritas anak muda dengan usia berkisar belasan hingga 22 tahun. Ironisnya, aksi anarki yang mereka lakukan hanya melatarbelakangi karena ingin dikenal keberingasannya. Tentu saja dalam hal ini, Polres Metro Bekasi tidak akan mengadakan negosiasi guna melakukan pengamanan dan penertiban wilayah hukumnya.

Di mana aksi geng motor ini sudah melalaikan kepentingan umum dan cenderung bersifat anarkis maupun premanisme. Selain itu juga melengkapi dirinya dengan berbagai senjata tajam golok, samurai, sampai balok besi.

Ia menambahkan dalam menyikapi beberapa ulah geng motor ini meminta Polsek di bawah naungannya harus tetap melakukan patroli keliling dengan menempatkan polisi berseragam preman pada daerah rawan.

"Ini bertujuan sebagai gerakan dan antisipasi perlindungan dari bahaya yang ditimbulkan oleh geng motor," katanya.

Pasalnya dari beberapa informasi dan kejadian sudah meresahkan masyarakat sekitar. Selain itu juga melakukan aksi mbabi buta dengan menebaskan samurai kearah pengguna jalan atau melakukan tindakan kriminalitas secara premanisme.

Dengan adanya kejadian itu, maka meminta kerelaan masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut, dan bersama menindak lanjuti secara tegas agar kondusifitas tetap terjaga. Asep menjelaskan dalam hal ini Polres Metro Bekasi akan selalu bersinergi dengan pihak manapun, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku.

"Bila itu tidak terjadi atau dilakukan maka penindakan secara hukum akan ditegakkan menggunakan aturan yang ada," katanya. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: