Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

73 Persen Laporan Masyarakat ke KPPU Terkait Tender

73 Persen Laporan Masyarakat ke KPPU Terkait Tender Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ramli Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya terus mengoptimalkan kinerja dalam upaya memberangus praktik anti-persaingan usaha. Setiap laporan praktik kartel maupun monopoli ditindaklanjutinya dengan investigasi. Tak jarang, pihaknya menghukum pelaku usaha sekalipun itu korporasi besar.?

Kebanyakan laporan masyarakat ke KPPU diakuinya terkait tender. Hal itu tidak lepas lantaran sektor pengadaan barang dan jasa paling mendominasi dalam anggaran pemerintah. "KPPU terus berusaha memerangi praktik kartel maupun monopoli. Kami tidak segan melakukan penindakan, tentunya bila memang memiliki cukup bukti," kata Ramli, di sela-sela acara buka puasa di Kantor KPPU Makassar, Selasa, (6/6/2017)
Berdasarkan data KPPU yang dipaparkan Ramli dalam slide kinerja nasional, tercatat 1.278 laporan terkait tender terhitung tahun 2000-2017. Jumlah laporan masyarakat ihwal perkara tender tersebut setara dengan 73 persen dari total 2.537 laporan. KPPU juga mencatat sumber perkara di KPPU masih didominasi oleh pengaduan mencapai 83 persen. Sisanya dari investigasi/penyelidikan dan inisiatif KPPU.
Dari ribuan laporan masyarakat, KPPU baru menangani 348 perkara dalam kurun 17 tahun. Komposisinya yakni 245 perkara terkait tender, 55 perkara terkait non-tender dan 8 perkara terkait merger. Meski baru menangani ratusan perkara, tapi nilai tender yang menjadi objek penanganan di KPPU terbilang fantastis. Hingga 2017, tercatat nilai tender dalam perkara yang ditangani KPPU mencapai Rp33,2 triliun dan US$1 Miliar.
Sebaran penanganan perkara didominasi dari nasional yang mencapai 78 kasus. Adapun daerah terbanyak yang menangani perkara praktik anti-persaingan usaha adalah Jabodetabek sebanyak 41 kasus. Diikuti masing-masing Sulsel dan Jatim sebanyak 21 kasus, Jateng dan Yogyakarta (15 kasus) serta NTB dan Jambi masing-masing 8 kasus. Sebanyak 27 persen perkara di antaranya dari sektor jasa kontruksi.
Selanjutnya, untuk jumlah piutang denda dari beragam perkara di KPPU hingga Mei 20017 mencapai Rp579 miliar. Sejauh ini, yang sudah dieksekusi alias dibayarkan baru sekitar Rp302,8 miliar.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: