Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Pangan Janji Jaga Harga Selama Ramadhan

Satgas Pangan Janji Jaga Harga Selama Ramadhan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Satuan Tugas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menjaga stabilitas harga daging sapi di daearah itu agar terus bertahan pada level Rp120.000 per kilogram hingga Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Untuk harga daging sapi di Bangka Belitung sesuai dengan ketentuan dari gubernur yaitu Rp120.000 per kilogram, mengingat kita masih menyuplai dari luar daerah," kata Ketua Satgas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mukti Juharsa di Pangkalpinang, Rabu (7/6/2017).

Dia mengatakan, harga daging sapi tersebut harus bertahan hingga usai Lebaran nanti, jadi tidak ada alasan bagi para penjual untuk menaikkan harga. "Harganya harus tetap bertahan sesuai dengan yang telah ditetapkan, tidak boleh lebih. Jika masyarakat mengetahui ada penjual nakal seperti itu, laporkan saja langsung kepada kami," katanya.

Mukti mengatakan, hingga kini baru ada satu laporan dari masyarakat yang masuk kepada pihaknya yakni mengenai temuan kurma kedaluwarsa dan tidak layak jual. "Laporan mengenai kurma kedaluwarsa itu sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam proses lebih lanjut. Penjualnya akan dikenakan tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya juga sedang menerjunkan tim ke lapangan guna mengetahui penyebab harga daging ayam yang beranjak naik. "Kami juga tetap intensif melakukan sidak-sidak ke pasar-pasar, karena juga terpantau harga ayam naik. Sesuai ketentuan harga ayam harus berada pada angka Rp32.000 per kilogram," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam berbelanja keperluan sehari-hari dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti kualitas dan harga. "Saya sarankan bagi masyarakat kalau belanja lihat dulu mutu dan kualitasnya, jangan sampai mendapatkan makanan yang kedaluarsa. Selain itu, lihat harganya dan bandingkan dengan harga yang sudah ditentukan dari Kementrian di Jakarta. Jika ternyata penjual memberikan harga tinggi, jangan sungkan-sungkan untuk melapor ke Satgas Pangan dan akan kami tindak tegas," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: