Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Keputusan Pemilihan DK OJK Kemungkinan Ditunda

DPR: Keputusan Pemilihan DK OJK Kemungkinan Ditunda Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno mengatakan bahwa keputusan hasil pemilihan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi akan ditunda atau tidak dilaksanakan pada kamis (8/6/2017) malam ini.

"Mayoritas minta jangan malam ini. Mereka minta waktu satu atau dua hari, ya kemungkinan bisa pekan depan, tapi kami belum menentukan pasti," ujar Soepriyanto usai memimpin uji kelayakan dan kepatutan (fit and calon proper test) calon anggota komisioner OJK Tirta Segara di Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Soepriyatno mengatakan, keputusan akhir mengenai waktu pemungutan suara akan ditentukan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada Kamis sore ini. Namun lanjutnya, mayoritas anggota komisi meminta penundaan waktu pemungutan suara karena banyaknya jumlah anggota DK-OJK yang harus dipilih.

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, anggota Komisi XI harus memilih satu Ketua DK-OJK dan enam anggota DK-OJK dari 14 calon anggota yang sudah diajukan Presiden Joko Widodo.

"Sebagain besar anggota meminta waktu karena yang dipilih banyak sekali. Dan ini OJK adalah organisasi besar dan strategis jadi mereka tidak ingin main-main dan asal pilih," ujar dia.

Soepriyatno membantah jika penundaan ini karena proses tarik-ulur politik antar fraksi di Komisi XI. Adapun nama-nama calon komisioner OJK Periode 2017-2022 yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI antara lain, Wimboh Santoso dan Sigit Pramono sebagai calon ketua merangkap anggota Komisioner OJK, Heru Kristiyana dan Agusman sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Nurhaida dan Arif Baharudin telah mengikuti seleksi untuk bersaing sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota, Edy Setiadi dan Hoesen sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lain merangkap Anggota, kemudian Haryono dan Ahmad Hidayat sebagai Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota, dan terakhir Tirta Segara dan Firmanzah sebagai Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: