Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Bakal Sekuritisasi PLTU Suralaya Banten

PLN Bakal Sekuritisasi PLTU Suralaya Banten Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) berencana menyekuritisasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Banten berkapasitas 3.400 MW, yang memasok 12 persen sistem kelistrikan Jawa-Bali. Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan aset yang disekuritisasi adalah piutang penjualan listrik yang dihasilkan PLTU Suralaya.

"Suralaya ini PLTU terbesar di Indonesia dan merupakan aset bagus dan terawat. Masa manfaat PLTU Suralaya masih 20 tahun lagi dan memiliki 'performance' operasi yang luar biasa," kata Sarwono dalam rilis di Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Menurut dia, PLN merencanakan tenor lima tahun untuk sekuritisasi aset tersebut. Sarwono mengatakan dalam satu tahun, penerimaan transaksi listrik PLTU Suralaya mencapai Rp12 triliun yang terbagi atas beberapa komponen yaitu pengembalian investasi, pemeliharaan, bahan bakar dan pelumas, kimia, serta air.

Komponen pengembalian investasi inilah yang menjadi pengembalian dari pinjaman sekuritisasi aset atau kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) tersebut. Dalam kontrak jual beli listrik (PPA) ini, nantinya akan mendapatkan Rp2,5 triliun per tahun dari hasil penjualan sebesar Rp12 triliun tersebut.

"Sangatlah tepat bagi para investor untuk berinvestasi pada struktur EBA ini, karena memiliki tingkat risiko lebih rendah, mesin pembangkit sudah tersedia dan jaminan transaksi jual-belinya sudah pasti oleh PLN dimana dalam jangka waktu lima tahun ke depan sebesar Rp10 triliun akan dikembalikan dalam bentuk PPA atau kontrak jangka panjang yang sudah pasti," ujarnya.

Sarwono menambahkan tidak ada aset tetap PLN yang dijual dalam sekuritisasi aset tersebut. Aset pembangkit, lanjutnya, masih menjadi milik Indonesia Power dan tetap dicatat di buku konsolidasi PLN sebagai induk perusahaan atau tidak terjadi perpindahan aset tetap.

"Demikian juga dengan kepemilikan saham, dengan sekuritisasi aset ini tidak ada pengalihan saham ataupun privatisasi. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN 100 persen. PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power," ujarnya.

Nantinya dana yang diperoleh dari sekuritisasi EBA itu, lanjut Sarwono, akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur kelistrikan Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: