Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ciduk 2 Warga Turki Pembobol ATM di Makassar

Polisi Ciduk 2 Warga Turki Pembobol ATM di Makassar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menciduk dua warga negara Turki atas dugaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri alias ATM, Sabtu, 10 Juni. Kedua warga asing itu masing-masing laki-laki berinisial HA (38) dan IS (34) dicokok di tempatnya menginap di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu, (10/6/)
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, mengungkapkan dua warga Turki itu ditangkap setelah menguras isi ATM korbannya. Setidaknya dari satu korban, mereka berhasil menggasak Rp75 juta. "Diduga kedua warga Turki itu membobol ATM dan mengambil uang korbannya dalam jumlah cukup besar," katanya, Minggu (11/6/2017)
Modus kejahatan kedua warga Turki itu terbilang canggih. HS dan IS memasang semacam perangkat scanner di mesin ATM untuk menyalin pin maupun data nasabah. Selanjutnya, berbekal data tersebut, para pelaku membuat kartu ATM duplikat sehingga dengan leluasa menguras isi rekening korbannya. Kejahatan terakhirnya dilakukan Kamis, 8 Juni.
Kejahatan HS dan IS terungkap bermula dari laporan seorang nasabah Bank Mandiri Syariah. Nasabah itu mengaku isi rekeningnya terus berkurang sejak Kamis lalu. Selanjutnya, dilakukan pengecekan aktivitas transaksi sang nasabah itu. Dari situ, ketahuan ada orang asing yang menguras rekeningnya menggunakan kartu ATM duplikat.
Berbekal data dari perbankan, termasuk rekaman kamera pengawas atas aktivitas HS dan IS menguras isi rekeningnya via ATM, sang nasabah mengajukan laporan ke Markas Polrestabes Makassar. Kepolisian lantas menunggu pelaku yang kemudian kembali melakukan aktivitas transaksi di ATM. Saat pulang ke Hotel Horison, keduanya pun langsung ditangkap.
Kepada polisi, HS dan IS mengaku kejahatannya. Dari kamar dua orang tersebut, disita sejumlah barang yang diduga bukti hasil kejahatan. Di antaranya yakni uang tunai Rp75 juta, satu unit laptop, serta perangkat alat yang digunakan merekam data ATM korban. Turut disita sebuah buku catatan berisi sejumlah nomor kode PIN kartu ATM nasabah bank dan 44 kartu ATM duplikat.
Dicky mengimbuhkan kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai cara pelaku merekam data kartu ATM nasabah. Pelaku sementara dimintai keterangan seputar perbuatannya. Adapun jumlah kerugian belum ditaksir karena polisi masih menunggu laporan dari nasabah lain.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: