Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro

Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Firza diperkirakan masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Firza memenuhi panggilan polisi didampingi pengacara Azis Yanuar dan seorang wanita berkerudung.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Firza Husein sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firza sebagai saksi untuk tersangka Rizieq pada Rabu (7/6).

Namun, Firza melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan sehingga penyidik polisi mengagendakan ulang.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: