Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buahnya Di-OTT, Jaksa Agung: KPK Harus Sering Nangkep Lagi

Anak Buahnya Di-OTT, Jaksa Agung: KPK Harus Sering Nangkep Lagi Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kebahagiaan korps Adhyaksa terusik karena adanya jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Hanya kebahagiaan kami sempat terusik karena ada anggota kejaksaan yang masih 'nakal', terpaksa harus berurusan dengan KPK," katanya dalam acara buka bersama yang diikuti oleh Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah anggota Komisi III DPR di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Kendati demikian, Prasetyo menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya jaksa atau oknum tersebut. "Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mobon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan satu-dua orang saja," katanya.

Tapi, kata dia, pihaknya tetap memberikan pujian kepada KPK.

"KPK harus sering menangkap lagi," katanya.

Dalam sambutannya itu, Jaksa Agung menegaskan tugas kejaksaan mengalami berbagai permasalahan, hambatan dan tantangan.

"Puasa ini akan kita matangkan diri dalam menghadapinya. Kalau merasa dirinya didzhalimi itu bisa dihadapi, saya minta petugas hadapi dengan kebersihan, hilangkan dengan kepentingan rekayasa," katanya.

"Ketika kalian dicaci maki, dicerca, selama bekerja dengan benar, banyak sumpah akan mengurangi dosa kita agar kita bisa masuk surga," katanya di hadapan sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kejati).

Kejaksaan Agung menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di BWS VII Sumatera Bengkulu. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: