Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firza Diperiksa 13 Jam di Polda Metro Jaya

Firza Diperiksa 13 Jam di Polda Metro Jaya Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mengenakan cadar dan pakaian serba hitan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firza menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Firza menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Firza mengelak semua tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi termasuk hubungan dekat dengan Rizieq.

"Semua sudah dibantah," kata Firza di Polda Metro Jaya Senin (12/6/2017).

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: