Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik

PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir membantah ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada saat ini.

"Tidak ada kenaikan TDL, karena kenaikan TDL itu tidak bisa diputuskan oleh PLN. Itu oleh pemerintah, harus izin DPR. Jadi tidak ada kenaikan TDL," kata Sofyan Basyir usai mengikuti acara pembayaran zakat melalui BAZNAS di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan yang terjadi merupakan penyesuaian tarif daftar listrik terhadap pelanggan 900 watt yang dicabut subsidinya.

"Nah ini yang diubah tahun lalu baru selesai kalau nggak salah bulan ini. Perlahan-lahan kan, tiga atau empat kali. Jadi sekali lagi tidak ada kenaikan TDL," kata Sofyan Basyir.

Dirut PLN ini menjelaskan bahwa pencabutan subsidi untuk pelanggan 900 watt karena faktanya mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang pelanggan 450 watt.

"Yang dulu saya cerita ada kos-kosan, punya mobil, ada AC segala macem, tapi waktu dia membayar itu subsidinya diberikan lebih besar daripada orang miskin," ungkapnya.

Sofyan Basyir menjelaskan bahwa orang miskin pemakaian listriknya lebih kecil dibanding pelanggan 900 watt yang harusnya tidak disubsidi.

"Jadi lebih besar negara memberikan subsidi kepada yang 900 watt. Padahal dia tidak layak untuk mendapatkan subsidi. Nah ini yang diubah tahun lalu," katanya.

Dengan perubahan ini, Sofyan Basyir mengatakan untuk subsidi pelanggan 450 watt bertambah dari 15,5 juta menjadi 21 juta lebih.

Sofyan mengatakan untuk pelanggan 900 watt yang mendapat subsidi diturunkan dari 22 juta, saat ini hanya tersisa empat jutaan. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: