Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus SMS Hary Tanoe, Yulianto Diperiksa Bareskrim

Kasus SMS Hary Tanoe, Yulianto Diperiksa Bareskrim Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto sebagai saksi pelapor dalam kasus kiriman pesan singkat SMS.

"Iya, diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dalam pesan singkat, di Jakarta, Rabu malam (14/6/2017).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 2,5 jam. "Diperiksa dari pukul 14.00 WIB - 16.30 WIB," katanya.

Menurut dia, ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Jaksa Yulianto sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pada Senin (12/6), Dirut PT MNC Hary Tanoesoedibyo diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus yang sama. Hary menegaskan bahwa tidak ada nada ancaman dalam isi pesan singkat yang pernah dikirimnya kepada Jaksa Yulianto.

"Itu SMS bukan ancaman. Hanya menegaskan saya masuk ke politik untuk tujuan yang lebih baik," kata Hary. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: