Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Minta Penjelasan Nigeria Soal Penerapan Hambatan Ekspor

Indonesia Minta Penjelasan Nigeria Soal Penerapan Hambatan Ekspor Kredit Foto: Wto.org
Warta Ekonomi, Jakarta -

Delegasi Indonesia pada pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) meminta penjelasan Nigeria tentang hambatan perdagangan yang masih diterapkan negara itu terhadap produk ekspor dari Indonesia.

Delegasi Indonesia memanfaatkan proses Trade Policy Review (TPR) ke-5 di WTO untuk mempertanyakan kepada Nigeria tentang berbagai hambatan tarif dan non-tarif yang dikenakan pada produk Indonesia, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

Dalam lima tahun terakhir, antara 2012 sampai dengan 2016, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Nigeria mengalami penurunan, yakni dari nilai 3,1 miliar dolar AS pada 2012 menjadi 1,6 miliar dolar AS pada 2016.

"Penurunan tersebut akan berlanjut bila Nigeria tidak menghapus hambatan perdagangan terhadap jenis produk yang diekspor Indonesia," kata Duta Besar Sondang Anggraini saat sesi pleno TPR Nigeria di WTO pada 15 Juni 2017.

Pemerintah Indonesia secara spesifik meminta Nigeria untuk menghapus hambatan non-tarif, seperti kebijakan bank sentral Nigeria yang menyulitkan importir bagi 41 barang tertentu untuk memperoleh valuta asing dari lembaga keuangan di Nigeria.

Di antara 41 produk dimaksud adalah produk ekspor Indonesia seperti furnitur, semen, sabun, dan minyak sawit. Indonesia juga menanyakan kepada Nigeria basis, termasuk basis ilmiah, dari penentuan hambatan terhadap 41 kategori barang tersebut.

Selain itu, Pemerintah Indonesia mempermasalahkan kebijakan non-tarif lainnya, seperti pemberlakuan daftar larangan impor Nigeria yang melarang import barang tertentu, termasuk produk semen, sabun mandi, deterjen, alas kaki, dan furnitur dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga meminta Nigeria menjelaskan alasan dari pelarangan impor tersebut, termasuk alasan dalam melanggar ketentuan WTO, sebagaimana yang dilakukan Nigeria dengan melarang import produk-produk tersebut.

Proses evaluasi ke-5 terhadap kebijakan perdagangan Nigeria itu telah ditutup. Namun demikian, dan sebagaimana proses TPR selama ini, delegasi Indonesia akan terus memantau tanggapan pihak Nigeria atas pertanyaan tambahan dari Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: