Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Implikasi Hukum dalam Pernyataan Novel Baswedan

Ada Implikasi Hukum dalam Pernyataan Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Sigid Kuniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi pada aksi pernyiraman cairan kimia memiliki implikasi hukum.

"Iya (tendensius) bisa ada implikasi hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu (17/6/2017).

Argo menekankan Novel harus membuktikan pernyataan dugaan keterlibatan jenderal terkait aksi teror yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut.

Selain berimplikasi hukum, Argo mengatakan pembicaraan Novel kepada Majalah "Time" terkait indikasi keterlibatan jenderal merusak citra Polri.

"Kami sayangkan karena omongan seperti itu menciderai institusi kepolisian," tutur Argo.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan Novel enggan menjalani pemeriksaan saat dimintai keterangan penyidik kepolisian namun berbicara kepada media massa asing.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/RW10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N.

Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: