Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP: Benih Lobster Jangan Dijual!

KKP: Benih Lobster Jangan Dijual! Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Warta Ekonomi, Lombok -

Sekjen?Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto mengatakan Vietnam mampu menghasilkan devisa sebesar Rp31 triliun hingga Rp40 triliun per tahun dari usaha pembesaran benih lobster yang dibeli dari Indonesia.

"Vietnam mampu mengekspor lobster sebanyak 30 ribu ton per tahun. Itu benihnya juga dari Lombok karena secara ilmiah perairan laut Vietnam tidak bisa sebagai lokasi penetasan telur lobster," kata Rifky di Lombok Tengah, Senin (19/6/2017).

Fakta tersebut dipaparkan pada acara pemberian bantuan sarana dan prasarana budi daya secara simbolis kepada mantan penangkap benih lobster di Dusun Bumbang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Menurut dia, perairan laut di Pulau Lombok, sangat cocok untuk penetasan telur lobster. Namun jika diambil dan dijual untuk diekspor secara terus menerus dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya keberlanjutan habitat lobster tersebut.

Lobster, kata dia, juga tidak bisa dibudidayakan. Biota laut tersebut hanya bisa menetas di titik-titik perairan laut tertentu yang ada di dunia. Salah satunya di Teluk Bumbang, Kabupaten Lombok Tengah. Ilmuwan juga belum dapat menghasilkan teknologi untuk membudidayakan lobster mulai dari bertelur hingga penetasan dan pembesarannya.

"Oleh sebab itu, saya mengajak para nelayan untuk menjaga keberlanjutan habitat lobster. Benih lobster jangan ditangkap kemudian dijual dengan harga Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per ekor. Yang dapat untung besar mereka, bagi kita untungnya kecil," ujarnya.

Rifky juga mengajak para nelayan untuk ikut memerangi perdagangan lobster yang akan dikirim ke luar negeri. Dengan begitu, bisa mendukung upaya keberlanjutan habitat lobster di Pulau Lombok. Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerja sama dengan Mabes Polri dan otoritas bandara juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya penyelundupan benih lobster oleh para bandarnya.

"Jadi kami tidak ingin mengkriminalisasi nelayan. Yang kami kejar adalah bandarnya. Dan KKP juga menerbitkan aturan bukan untuk menyengsarakan nelayan," katanya. (ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: