Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI: SLF Jangan Beratkan Pengembang

REI: SLF Jangan Beratkan Pengembang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata berharap kebijakan Sertifkat Laik Fungsi (SLF) jangan sampai memberatkan pengembang yang membangun rumah subsidi.

"Tujuannya bagus untuk melindungi konsumen agar spesifikasi bangunan sesuai dengan yang diperjanjikan saat penjualan," kata Soelaeman di Jakarta, Rabu (21/6/2017)

Menurut Soelaeman kebijakan tersebut tepat untuk diterapkan pada rumah bukan subsidi agar pengembang menepati janjinya saat serah terima, karena sesuai kebijakan tanpa adanya SLF maka bank tidak akan mencairkan dananya.

Namun kalau diterapkan di rumah subsidi dirasakan belum perlu mengingat untuk rumah subsidi sudah ada standarisasinya, serta akan terlihat kalau pembangunannya tidak sesuai dengan Bestek, jelas Soelaeman.

Bestek merupakan peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek. Dalam arti luas, bestek adalah suatu peraturan yang mengikat, yang diuraikan sedemikian rupa, terinci, cukup jelas dan mudah dipahami.

Soelaeman mengatakan, sebagian besar pengembang rumah subsidi merupakan pengembang kecil yang mengandalkan kredit konstruksi untuk membangun rumah, sehingga kalau SLF ini tidak segera diperoleh maka serah terimanya menjadi molor, sementara bunga kredit terus dihitung.

Pengembang kecil selama ini memperhitungkan jangka waktu serah terima rumah, bank tidak akan mencairkan dana kalau sertifikat belum pecah, listrik belum masuk, dan air belum tersedia, serta ditambah lagi dengan SLF, kata Soelaeman.

"Batasnya tiga bulan, kalau lebih dari tiga bulan bank belum juga kunjung mencairkan dananya, maka bisa bangkrut," ujar dia.

Soelaeman mengatakan, REI saat ini miliki tagline "garda terdepan dalam membangun rumah rakyat" artinya perlu adanya dukungan juga dari pemerintah agar program satu juta rumah dapat direalisasikan.

Soelaeman memastikan swasta (pengembang) memiliki peran penting untuk mewujudkan program ini mengingat tidak sepenuhnya dapat ditanggung pemerintah karena keterbatasan pendanaan, sehingga regulasi seharusnya juga ikut mendukung.

Pemerintah saat ini fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur, sedangkan untuk penyediaan rumah selain melalui BUMN seperti Perumnas, juga dari swasta namun butuh dukungan untuk regulasi terutama terkait perizinan serta sistem perbankan. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: