Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beijing Rilis Izin Kerja Baru Bagi Para WNI

Beijing Rilis Izin Kerja Baru Bagi Para WNI Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Beijing -

Pemerintah Kota Beijing mengeluarkan surat izin kerja baru bagi warga negara asing sebagaimana, kebijakan pemerintah China yang menginginkan tenaga ahli dari berbagai negara sebanyak mungkin.

Surat izin kerja model baru tersebut pertama kali diberikan kepada pejabat senior BMW China Services Ltd, demikian laporan China Daily, Selasa (27/6/2017).

Sistem baru tersebut menggabungkan dua surat izin yang dipersyaratkan kepada WNA guna mempersingkat proses permohonan, memangkas proses birokrasi, dan meningkatkan efisiensi, demikian keterangan pihak Badan Administrasi Tenaga Kerja Asing sebagaimana dikutip Beijing News.

Kebijakan baru tersebut diujicobakan di Beijing, Tianjin, Shanghai, dan enam provinsi lainnya pada Oktober 2016-Maret 2017 sebelum diluncurkan secara meluas pada 1 April 2017.

Pemegang surat izin kerja terbagi dalam tiga golongan, yakni memiliki keahlian khusus, profesional, dan pekerja musiman.

Saat ini, para pemohon dapat mengajukan aplikasi secara online dan diperkirakan diproses dalam waktu lima hari kerja atau setengah dari lamanya proses perizinan yang dibutuhkan dalam kebijakan sebelumnya.

Menurut pihak Dinas Sumber Daya Manusia dan Keamanan Sosial Kota Beijing, surat izin kerja tersebut telah diakui di beberapa dinas, seperti Keamanan Publik, SDM, dan Pendidikan. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: