Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Libur Panjang, PNS Minta Tambah Libur ya Keterlaluan (2)

Sudah Libur Panjang, PNS Minta Tambah Libur ya Keterlaluan (2) Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Jambi Syarif Fasha pun turut menegaskan akan memberikan surat peringatan terhadap pegawai yang tidak masuk kerja atau membolos pascalibur Lebaran 2017.

"Surat peringatan dengan tebusan kepada saya, dilihat nanti sudah berapa kali dapat surat peringatan, bila sudah tiga kali maka akan ada sanksi untuk mereka nanti," kata Syarif Fasha.

Pada inspeksi mendadak pascalibur lebaran itu, dirinya mendatangi sejumlah instansi yang sifatnya pelayanan seperti puskesmas untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Wali Kota Jambi, pascalibur lebaran tersebut semua pegawai instansi yang sifatnya memberikan pelayanan tidak boleh terganggu dengan adanya pegawai yang menambah hari libur.

Bupati Aceh Tengah Provinsi Aceh, Nasaruddin, juga menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang memperpanjang libur Lebaran.

"Kepala BKPP dan Kabag Organisasi agar memberi cacatan kepada ASN yang tidak hadir di hari ini dengan peringatan yang tegas," kata Nasaruddin di sela-sela menjadi pembina apel perdana pascalibur Idul Fitri di lingkungan Setdakab setempat di Takengon.

Ia mengatakan pemberian sanksi tersebut perlu dilakukan mengingat waktu libur yang diberikan oleh pemerintah sudah relatif panjang sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak langsung berkerja ketika waktu libur berakhir, kecuali memiliki alasan tertentu yang dibenarkan ketentuan.

Nasaruddin juga berharap agar nilai-nilai yang diperoleh selama melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dapat diwujudkan secara nyata baik sebagai aparatur maupun sebagai warga.

Sepenuhnya Lain cerita dengan Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung sudah berjalan sepenuhnya usai cuti bersama Lebaran 2017.

Menurut Ridwan, aktivitas di seluruh instansi di Pemkot Bandung terutama terkait dengan pelayanan publik sudah kembali seperti sebelum libur Lebaran 2017.

Menurut Ridwan Kamil, setiap pelayanan publik sudah bisa berjalan sebagaimana biasanya, sehingga warga Bandung dipastikan untuk mendapat pelayanan publik dengan maksimal.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah tersebut berjalan normal setelah penyesuaian waktu pada bulan puasa, dan libur Lebaran.

"Saya yakinkan ke masyarakat bahwa seluruh pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berjalan seperti semula," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Ia pun optimistis jika seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga mematuhi ketentuan mengenai waktu masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.

Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta Wahyu Widayat memastikan akan melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama.

"Pengecekan akan dilakukan, jika ada pelanggaran disiplin tentu akan diproses sesuai aturan PP Nomor 53 Tahun 2010," kata Wahyu.

Pengecekan terhadap kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga dilakukan sehari sebelum cuti bersama atau pada 22 Juni dengan mengambil sampel 19 organisasi perangkat daerah. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: