Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Banten Pecat 2 Orang PNS

Gubernur Banten Pecat 2 Orang PNS Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Banten -

Gubernur Banten Wahidin Halim memecat dua orang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang selain indisipliner, seorang di antaranya mengonsumsi narkoba.

"Sudah saya ditandatangai SK-nya," kata Wahidin Halim di Banten, Selasa (4/7/2017).

Menurutnya, salah seorang pegawai pemprov yang dipecat tersebut melakukan pelanggaran berat karena mengonsumsi zat psikotropika.

"Yang (menyalahgunakan) narkoba, dipecat," katanya.

Ia mengatakan, siapapun pegawai yang melakukan pelanggaran berat dan tidak mencerminkan kepada masyarakat dengan hal-hal positif akan dijatuhi sanksi tegas, salah satunya bila mengonsumsi narkoba.

"Imbauan saya, jangan coba-coba pakai narkoba, itu sangat berbahaya, dan saya harap tidak ada tindakan dan perbuatan seperti itu lagi kedepan," kata Wahidin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: