Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Macam-Macam, Saber Pungli Mulai Awasi Penerimaan Siswa Baru

Jangan Macam-Macam, Saber Pungli Mulai Awasi Penerimaan Siswa Baru Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Garut -

Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membidik proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri untuk mencegah terjadinya pungutan biaya atau penerimaan yang tidak sesuai dengan aturan.

"Kita sekarang sedang fokus penerimaan sekolah jangan sampai ada pungutan atau perbuatan curang," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Kamis (6/7/2017).

Ia menuturkan, Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakil Kepala Polres Garut terus melakukan tugas dan fungsinya dalam memberantas perbuatan pungutan liar pelayanan publik di Garut. Tanpa terkecuali, kata dia, mengawasi proses penerimaan siswa baru di setiap sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat negeri yang saat ini sedang berlangsung.

"Kalau ada (dugaan pelanggaran aturan) laporkan saja, dan harus ada bukti-buktinya," kata Rudy.

Ia menegaskan, proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP dan SMA negeri tidak boleh berbuat curang dalam seleksinya, juga dilarang ada pungutan liar yang dibebankan kepada orang tua siswa. Terkecuali, kata Bupati, pungutan uang dapat dilakukan oleh pihak sekolah berdasarkan kesepakatan orang tua yang dikoordinir oleh komite sekolah.

"SMA boleh ada pungutan asalkan saat siswa sudah masuk, itu pun hasil musyawarah," katanya.

Pungutan kepada orang tua siswa itu, kata dia, dikoordinir oleh komite untuk menentukan kebutuhan sekolah dan beban biaya yang dibutuhkan. "Nanti ada pertemuan untuk kualitas sekolah dan ada kesepakatan, itu tidak dilarang," katanya. Rudy berharap, adanya peran aktif orang tua siswa untuk sama-sama mengawasi dalam pelaksanaan pendidikan berkualitas di Garut.

Sekolah juga, kata dia, alangkah baiknya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar tanpa harus dibebankan kepada orang tua.

"Untuk kebutuhan sekolah, janghan minta ke anak-anak, minta ke pemerintah," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: