Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas Dukung Pemerintah Jaga Blok Rokan

SKK Migas Dukung Pemerintah Jaga Blok Rokan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung upaya pemerintah menjaga produksi Blok Rokan, Riau. Sebab ada kekhawatiran jika kontrak Chevron Pacific berakhir, maka kegiatan produksi?minyak di Blok Rokan akan ikut berhenti.?

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaskan kekhawatiran itu sudah dicarikan jalan keluarnya dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM tentang investasi di mana operator diminta tetap melakukan investasi yang kemudian investasi tersebut dibebankan menjadi cost recovery hingga berakhir masa kontrak.

"Nanti pada 2021, investasi yang sudah dikeluarkan tapi belum sempat dibebankan ke cost recovery?itu harus diganti atau dibayar oleh penggantinya," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Dengan aturan tersebut, diharapkan operator eksisting tidak enggan berinvestasi sehingga produksi tetap terjaga. Amien menjelaskan, jika nanti setelah kontrak berakhir operator berganti, maka operator penggantilah yang akan membayar cost recovery?atas investasi yang sudah dikeluarkan tapi belum sempat dibebankan cost recovery.

"Kalau operator penggantinya ditetapkan tetap Chevron atau diperpanjang, maka yang belum masuk cost recovery akan dibayar oleh Chevron sendiri. Artinya dicatat sebagai proses seperti biasa," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, Amien menilai seharusnya tidak ada masalah karena jika Chevron tetap beroperasi hingga 2021, produksi minyak akan tetap tinggi. "Kalau produksi tetap tinggi, yang dapat 'contractor share' adalah Chevron sendiri. Kalau dia tidak investasi, produksinya akan menurun, sehingga 'share' uang diterima juga menurun," katanya.

Chevron telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 km persegi. Blok tersebut merupakan salah satu penyumbang lifting (produksi siap jual) minyak terbesar di Indonesia, yakni di atas 200.000 barel per hari. Meski akan berakhir 2021, Chevron dapat mengajukan perpanjangan kontrak paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Namun, pemerintah berharap Chevron dapat memberikan kepastian lebih awal agar pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap blok tersebut. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: