Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Balikpapan Hapus 95 TPS, Ganti dengan 50 Container Sampah Mobile

Pemkot Balikpapan Hapus 95 TPS, Ganti dengan 50 Container Sampah Mobile Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Sejak tahun 2016 hingga 2017 ini pemerintah kota Balikpapan telah menghapus 97 tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di ruas jalan utama Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani.

Kebijakan ini untuk menertibkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sekaligus mengajak masyarakat mengolah sampah rumah tangga.

Sebagai penggantinya, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup mengadakan ?50 container sampah mobile pada tahun 2017 ini.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Zulkifli mengatakan pengadaan container sampah mobile untuk mengantisipasi sejumlah titik TPS yang telah dihapuskan sejak dua tahun berjalan.

Sampai saat ini TPS yang aktif sebanyak 410 unit. Diakui akibat penghapusan ini jam buang sampah oleh masyarakat menjadi kurang teratur.

?Dampak dari penghapusan TPS itu ternyata berdampak sebagian masyarakat pada buang sampah yang tidak sesuai dengan jam buang sampah yang tertuang di dalam Perda pengelolaan sampah. Sampah juga menumpuk di depan rumah atau satu pul sehingga petugas mengangkut secara satuan,? kata ?Zulkifli, (7/7/2017).

Karena itu?pengadaan container sampah mobile dan penempatan tersebih dahulu dilakukan survey lapangan?kerja ?Untuk penempatan lokasi container sampah mobile akan di survey terlebih dahulu karena dalam satu titik akan ada dua container yakni sampah basah dan kering,? terangnya.

Pengadaan container?diambil dari anggaran rutin DLH APBD 2017 sebesar Rp200 juta dengan?asumsi?harganya Rp4 juta per unit container. Kapasitas sampah yang diangkut mencapai 1 kubik. Kualitas container berbahan fiber, yang mampu bertahan lima tahun.

"Kita rencanakan 50 container sampah mobile ?ada pada bulan Agustus mendatang karena saat ini dalam tahap design dan pemesanan,"tuturnya.

Diharapkan ?dengan hadirnya container sampah mobile, masyarakat juga membuang sampah pada jam yang sudah diatur yakni pukul 18.00-06.00 wita.?

"Karena masa pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 22.00 wita,? tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: