Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Dana Parpol Akan Diaudit BPK

Mendagri: Dana Parpol Akan Diaudit BPK Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan penggunaan dana bantuan partai politik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempertanggungjawabkan alokasinya.

"Nanti diaudit oleh BPK setiap tahun. Jika saat diaudit tidak benar penggunaannya, bisa saja bantuan tahun selanjutnya dihentikan," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dia menegaskan penggunaan dana bantuan partai politik yang rencananya akan ditingkatkan dari saat ini sebesar Rp108 per perolehan suara menjadi Rp1.000 per perolehan suara, mulai tahun depan, penggunaannya hanya untuk kepentingan partai secara umum. Contohnya, untuk biaya proses kaderisasi dan kegiatan-kegiatan partai yang dapat dipertanggungjawabkan. Dana bantuan dari negara itu tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dalam parpol.

"Semua pengeluarannya harus tercatat," jelas Tjahjo. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: