Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

9 Fraksi di DPRD Sumut Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda 

9 Fraksi di DPRD Sumut Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda  Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Medan -

Sebanyak 9 fraksi di DPRD Sumut memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2016.

Dewan mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diraih Pemprovsu selama tiga tahun berturut-turut.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Jenny Riany Lucy Berutu. Dikatakannya, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemprovsu yang telah dapat menjalankan UU terkait dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 secara tepat waktu.?

?Kami juga mengapresiasi atas dipertahankannya Predikat Opini WTP dari BPK RI,? katanya Selasa (11/7/2017).

Lebih lanjut dikatakan Jenny, contoh penting atas opini BPK RI ini adalah bahwa WTP tersebut merupakan pernyataan professional penilaian mengenai ?kewajaran? laporan keuangan dan bukan merupakan ?jaminan? tidak adanya Fraud (penyimpangan) yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya penyimpangan di kemudian hari.

Namun, dalam kesempatan itu Fraksi Demokrat juga menyampaikan kalau Pemprovsu mengusung visi pembangunan Sumut sebagai provinsi yang berdaya saing menuju Sumut Sejahtera.

?Berdasarkan hal ini, Pemprovsu kita minta untuk benar-benar fokus menuntaskan sisa masa bakti kepala daerah hingga tahun 2018 nanti dengan upaya untuk mewujudkan Sumut sebagai provinsi yang berdaya saing dan sejahtera,? kata Jenny.

Hal senada diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut, Herman Sembiring juga mengapresiasi Pemprovsu yang sudah meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.

?Pemprovsu selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprovsu. Hal ini patut mendapat apresiasi dari kita,? kata Herman.

Begitu pun, lanjut dia dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provsu, terhadap laporan keuangan, kepatuhan terhadap UU dan system pengendalian intern, masih terdapat kekurangan dan kelemahan. ?Semoga kekurangan dan kelemahan ini menjadi catatan untuk perbaikan kedepannya,? ujar Herman.

Herman juga mengatakan, bahwa hasil Laporan BPK RI Perwakilan Provsu terhadap laporan keuangan Provinsi Sumut tidak melulu menjadi patokan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah Provsu. Artinya, penilaian BPK hanya dalam kriteria evaluasi pelaksanaan anggaran dengan realisasi di lapangan yang dibuktikan dengan bukti administrative dan factual.

?Dalam konteks kinerja Pemprovsu, BPK Sumut belum menyentuhnya, inilah tugas kita untuk melakukan evaluasi atas ?laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2016 ini,? pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: