Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU: Pedagang Perantara Nikmati Rp186 Triliun dari Penjualan Beras

KPPU: Pedagang Perantara Nikmati Rp186 Triliun dari Penjualan Beras Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf, menyatakan pihaknya tengah berfokus menangani disparitas harga beras yang cukup tinggi antara produsen dengan pembeli. Tingginya perbedaan harga tersebut ditengarai karena besarnya keuntungan yang dikeruk oleh orang tengah alias pedagang perantara.?
Dalam setahun, Syarkawi menyebut dengan selisih harga berkisar Rp3.000 per liter, pedagang perantara bisa meraup keuntungan mencapai Rp186 triliun. Harga beras di tingkat petani diketahui berkisar Rp7.500 per liter dan dijual ke pembeli sebesar Rp10.500 per liter. Adapun produksi padi di Indonesia mencapai 79-80 juta ton per tahun yang dikonversi menjadi beras tidak kurang dari 40 juta ton.
"Benefit yang diperoleh orang tengah yang mencapai Rp186 triliun memang terlampau gede. Padahal, produsen yakni petani hanya menikmati kurang dari Rp100 triliun. Begitu pula dengan pedagang pada end user yang keuntungannya tidak sebesar orang tengah," kata Syarkawi, di sela rapat teknis kemitraan KPPU di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis, (13/7/2017).
Syarkawi menjelaskan pihaknya sedang mencari formulasi terbaik untuk mengendalikan harga beras. Diinginkannya harga beras di seluruh Indonesia stabil pada kisaran Rp9.000 per liter. Harga di tingkat produsen didorongnya naik menjadi Rp8.000 per liter sehingga kesejahteraan petani lebih terjamin.
"Untuk orang tengah, saya pikir cukup dengan keuntungan Rp1.000 per liter. Ya tetap harus ada keuntungan bagi mereka agar tetap eksis, tapi ya jangan terlampau besar. Jangan sampai merugikan petani dan memberatkan masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok tersebut," tutur alumnus Universitas Hasanuddin tersebut.
Menurut Syarkawi, penjualan beras di Indonesia sepatutnya tidak menjadi polemik. Toh, negara ini merupakan penghasil beras dan mengalami surplus. Tinggal bagaimana mengatur penjualan beras tersebut agar tidak malah merugikan petani dan masyarakat yang ingin membeli.
"KPPU sebagai lembaga anti-persaingan usaha berupaya memastikan harga pangan terkendali. Caranya dengan memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang. Kalau ada praktik kartel dan mafia, ya kami tidak akan main-main dan akan melakukan penegakan hukum," pungkas Syarkawi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: