Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sevel tutup, Manajemen Tak Mau Salahkan Pemerintah

Sevel tutup, Manajemen Tak Mau Salahkan Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Mondern Internasional Tbk (MDRN) induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI) pemilik lisensi 7-Eleven (Sevel) di Indonesia tak mau menyalahkan pemerintah terkait penutupan seluruh gerainya.?

Direktur Modern Internasional, Donny Susanto tak memungkiri jika larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Beleid tersebut diterbitkan sejak Menteri Perdagangan masih dijabat oleh Rachmat Gobel pada April 2015.

"Kami tidak salahkan peraturan pemerintah. Tapi peraturan minuman beralkohol mempengaruhi tapi bukan faktor utama," terangnya, di Jakarta, Jumat (14/7/2017).?

Ia menuturkan jika ekspansi yang terlalu agresif, keadaan ekonomi yang membuat daya beli masyarakat turun, dan kompetisi yang semkin ketat menjadi penyebab utama penutupan Sevel.?

"Ekspansi besar-besaran, faktor ekonomi, yang berkaitan dengan daya beli masyarakat, kemudian kompetisi yang ketat, membuat kami akhirnya harus memutuskan untuk menghentikan," terangnya.?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Modern Internasional, Chandra Wijaya menjelaskan jika ekspansi Sevel yang dilakukan terlalu cepat di awal, dimana sebagian besar kebutuhan ekspansi tersebut dibiayai oleh pinjaman menjadi faktor utama. Kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang signifikan mengganggu modal kerja yang dapat digunakan untuk operasi bisnis Sevel.?

"Ditambah lagi dengan daya beli masyarakat yang melemah sejak tahun 2015 dan terus berkelanjutan di tahun 2016 dan awal 2017, serta pertumbuhan bisnis retail yang melambat juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan bisnis Sevel," ucapnya.?

Senada dengan Donny, Chandra menuturkan keadaan semakin parah dengan adanya pelarangan penjualan minuman beralkohol (minol) di gerai-gerai minimarket yang efektif berlaku per April 2015. "Pelarangan juga mempengaruhi penjualan snack dan confectionary, sehingga penurunan penjualan sangat terasa," tuturnya.?

Selain itu, lanjut Chandra, persaingan bisnis retail khususnya di retail?convenience store semakin lama semakin tinggi dan ketat dengan banyaknya pemain baru yang masuk. "Persaingan bisnis yang sangat ketat ini bukan hanya dirasakan oleh binis Sevel, tetapi juga banyak pemain retail convenience store dengan brand kuat dari luar negeri yang sudah terlebih dahulu melakukan penghentian operasi bisnis mereka," ungkapnya.?

MDRN pun tak tinggal diam, beberapa kali perusahaan mencoba untuk mencari investor strategis guna menyelamatkan Sevel. Namun usaha tersebut terus menerus kandas. Terakhir, perusahaan gagal menjual Sevel ke anak usaha PT Charoen Pokhpand Indonesia (CPIN), yakni PT Charoen Pokhpand Restu Indonesia (CPRI). Pada 30 Juni 2017 perseroan memutuskan untuk menutup seluruh gerai Sevel yang ada karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk menunjang kelanjutan kegiatan operasional.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: