Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Diminta Beberkan Seluruh Nama Yang Terlibat Megakorupsi e-KTP

KPK Diminta Beberkan Seluruh Nama Yang Terlibat Megakorupsi e-KTP Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Lebak -

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengumumkan nama-nama pengembali uang suap korupsi KTP elektronik juga segera menetapkan tersangka baru kasus proyek yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu.

"Kami mendesak KPK mengumumkan nama-nama yang mengembalikan uang suap korupsi e-KTP demi tegaknya rasa keadilan dalam kasus itu," kata Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Roji mengatakan masyarakat mempertanyakan lembaga KPK yang hingga kini merahasiakan nama-nama yang mengembalikan uang suap hasil kejahatan korupsi e-KTP.

Semestinya, kata dia, nama-nama yang terlibat tindak pidana korupsi tidak dirahasiakan karena mereka secara bersama-sama melakukan kejahatan uang negara.

Karena itu, pihaknya meminta KPK transparan dalam penanganan kasus korupsi e-KTP kepada masyarakat luas.

"Kami berharap KPK berani dan tidak takut adanya teror maupun intimidasi, karena negara kita berdasarkan negara hukum," katanya.

Menurut dia, pengembalian uang suap itu tidak secara otomatis kasus penanganan korupsi e-KTP dihentikan.

Namun, kasus suap tersebut tentu harus berlanjut untuk mengikuti proses hukum. Mereka sama-sama terlibat melakukan kejahatan korupsi.

Saat ini, penanganan kasus korupsi e-KTP diduga melibatkan anggota DPR karena mereka melakukan perlawanan dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Selain itu juga ada upaya merevisi UU KPK dengan tujuan memperlemah penindakan kejahatan korupsi.

"Kami menduga jangan-jangan dari 14 nama yang mengembalikan uang suap itu terdapat anggota DPR," katanya.

Kasus korupsi e-KTP kini KPK telah menyita dan menerima uang Rp247 miliar dari mega proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: